SEJARAH
Berdirinya Program Studi Teknologi Pangan tidak terlepas dari dinamika Fakultas Teknologi Industri Pertanian (FTIP). FTIP diresmikan pada tanggal 13 September 2005 berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Padjadjaran nomor 1520/J06/Kep/Kp/2005. FTIP lahir dari adanya peningkatan Jurusan Teknologi Pertanian (TEKNOTAN) Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, berkedudukan di kampus Universitas Padjadjaran Jatinangor.
Sebelum tahun 1983, di Fakultas Pertanian terdapat Jurusan Teknologi Hasil Pertanian dan Jurusan Mekanisasi Pertanian, yang kemudian melalui Surat Keputusan (SK) Direktur Jendral Pendidikan Tinggi nomor 134/Dikti/Kep/1984 dua jurusan tersebut digabung menjadi Jurusan TEKNOTAN, merupakan salah satu jurusan dari enam jurusan yang ada di Fakultas Pertanian Unversitas Padjadjaran. Jurusan TEKNOTAN ini mempunyai tiga Program Studi yaitu: (i) Program Studi Teknologi Hasil Pertanian; (ii) Program Studi Alat dan Mesin Pertanian serta (iii) Program Studi Teknik Tanah dan Air. Pada tahun 1985, domisili Fakultas Pertanian berpindah tempat dari kampus Universitas Padjadjaran di Bukit Dago (Bandung Utara) ke kampus Jatinangor, kabupaten Sumedang Jawa Barat. Pada tanggal 11 Juli 1996 melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 217/DIKTI/Kep/1996 program studi Teknologi Hasil Pertanian berubah menjadi Program Studi Teknologi Pangan, sedangkan Program Studi Alat dan Mesin Pertanian dan Program Studi Teknik Tanah dan Air dilebur menjadi Program Studi Teknik Pertanian.
Meningkatnya status Jurusan Teknologi Pertanian menjadi Fakultas Teknologi Industri Pertanian pada tahun 2005 berimplikasi pada perubahan struktur organisasi dan nama Jurusan, yaitu Jurusan Teknik dan Manajemen Industri Pertanian (TMIP) dengan program studinya Teknik Pertanian (TEP), dan Jurusan Teknologi Industri Pangan (TIP) dengan program studinya Teknologi Pangan (TPN). Pada tahun 2014 terdapat penambahan program studi baru yaitu Program studi Teknologi Industri Pertanian sebagai bagian dari Jurusan TMIP.
Sampai dengan tahun 2008 Universitas Padjadjaran sebagai Perguruan Tinggi Negeri dengan sistem pengelolaan keuangan terpusat (negara), dan sejak tahun 2008 melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 260/ICMK.05/2008 tertanggal 15 September 2008 pengelolaan keuangan Universitas Padjadjaran mengikuti sistem Badan Layanan Umum (BLU). Perubahan sistem tata kelola keuangan tersebut, diikuti dengan perubahan Organisasi dan Tata Kerja Universitas Padjadjaran berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 46 tahun 2013 tertanggal 11 April 2013, yang diikuti dengan Peraturan Rektor Universitas Padjadjaran No. 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pendidikan di Universitas Padjadjaran.
Melalui Peraturan Pemerintah No. 80 tahun 2014 tertanggal 17 Oktober 2014, Universitas Padjadjaran ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), diikuti dengan adanya Peraturan Rektor Universitas Padjadjaran No. 70 tahun 2015 tertanggal 11 September 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pengelola Universitas Padjadjaran.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) BAN-PT Nomor : 2728/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2016, Program Studi Teknologi Pangan memperoleh Akreditasi A. Sejak tanggal 1 Agustus 2009 FTIP memperoleh ISO 9001:2008 dengan nomor sertifikat ID09/1367 dalam “Education Services including Design curriculum & Lecture material, Teaching and Learning”, sebagai fakultas yang pertama di Universitas Padjadjaran.
LAB
- Laboratorium Jasa Uji
- Teknologi Pengolahan Pangan
- Keteknikan Pengolahan Pangan
- Kimia Pangan
-
PROGRAM STUDI
Kompetensi Utama
- Aspek sikap dan kemampuan kerja umum
- Bertaqwa kepada Tuhan YME dan mampu menunjukkan sikap religius;
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika;
- Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
- Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan agama dan kepercayaan serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
- Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
- Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
- Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan.
- Aspek Kemampuan Kerja Khusus
- Mampu merancang proses penambahan nilai terhadap bahan pangan berdasarkan prinsip ilmu pangan dengan memadukan berbagai unit operasi untuk menghasilkan produk pangan yang aman, bergizi dan bermutu.
- Aspek Pengetahuan yang Dikuasai
- Menguasai pengetahuan tentang prinsip-prinsip ilmu pangan/hasil pertanian (kimia dan analisis pangan/hasil pertanian, mikrobiologi dan keamanan pangan, rekayasa proses pengolahan/hasil pertanian, biokimia pangan dan gizi) untuk diinformasikan dalam teknik perangcangan proses secara terpadu.
- Aspek Kemampuan Manajerial
- Mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan tentang aspek teknis dan nonteknis, berfikir secara kritis dan bertanggung jawab atas pekerjaannya secara mandiri, bekerja dalam tim, berinteraksi dengan orang yang berbeda latar belakang, terampil dam berorganisasi dan memimpin dalam berbagai situasi, memanfaatkan sumber-sumber informasi serta memiliki komitmen terhadap profesionalisme dan nilai-nilai etika.
Kompetensi Pendukung:
Secara professional mampu:
- Memanfaatkan kompetensi utamanya untuk identifikasi, analisis dan perumusan untuk penyelesaian dalam bidang teknologi pangan dan pembangunan nasional dengan pendekatan ilmiah, bertanggung jawab, berintegritas serta dilandasi oleh etika berkarya yang benar;
- Secara mandiri atau dalam tim untuk mengoperasikan, merancang, menganalisis kelayakan dan mengembangkan usaha bidang pangan dalam lingkup kompetensi utama yang dikuasai sesuai kebutuhan serta bersikap wirausaha;
- Berwawasan luas dan terbuka, inovatif dan produktif serta dapat bermasyarakat dengan baik;
- Mengembangkan diri menjadi insan berbudi pekerti luhur, mandiri dan mempunyai rasa kepedulian terhadap masalah kemasyarakatan dan kebangsaan.
Kompetensi Lainnya:
- Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi terkini;
- Menguasai sekurang-kurangnya satu bahasa internasional;
- Mampu menuangkan gagasan secara jelas dalam bentuk lisan dan tulisan;
- Mampu menjadi insan pembelajar yang senantiasa mengikuti dan menyelaraskan diri dengan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
- Mampu mengembangkan dan memiliki integritas moral, kreatifitas, imajinasi, inovasi dan kepekaan terhadap perkembangan dan perubahan yang terjadi di publik;
- Memiliki kesadaran dalam bermasyarakat dan bernegara dalam menjalankan profesi teknologi pangan;
- Memiliki kemampuan berbahasa baik bahasa nasional dan bahasa asing lainnya;
- Memahami berbagai situasi dan kondisi, aspirasi serta kecenderungan perkembangan dalam bidang teknologi pangan.
Semester | No | Nama Mata Kuliah | SKS |
---|---|---|---|
I | 1. | Pancasila dan Kewarganegaraan | 2 |
2. | Bahasa Indonesia | 2 | |
3. | Bahasa Inggris | 2 | |
4. | Agama | 2 | |
5. | Olahraga, Kesenian dan Kewirausahaan | 3 | |
6. | Pengantar Agroindustri | 3 | |
7. | Kalkulus | 3 | |
9. | Kimia Dasar | 3 | |
Total SKS | 23 | ||
II | 1. | Fisika Dasar | 3 |
2. | Kimia Organik | 3 | |
3. | Mikrobiologi Dasar | 3 | |
4. | Aplikasi Komputer dalam Pengolahan Pangan | 3 | |
5. | Dasar-Dasar Teknologi Pangan | 3 | |
6. | Prinsip Keteknikan Pengolahan Pangan | 3 | |
7. | Statistika | 3 | |
Total SKS | 21 | ||
III | 1. | Biokimia Pangan | 3 |
2. | Kimia Fisik dan Analitik | 3 | |
3. | Ekonomi Teknik dan Manajemen Industri Pangan | 3 | |
4. | Kimia Pangan | 4 | |
5. | Penanganan Pascapanen Nabati dan Hewani | 4 | |
6. | Pindah Panas dan Proses Thermal | 3 | |
7. | Mikrobiologi Pangan | 3 | |
Total SKS | 23 | ||
IV | 1. | Analisis Pangan | 4 |
3. | Penanganan Limbah Pangan | 3 | |
4. | Teknik Konversi Bentuk dan Separasi | 3 | |
5. | Teknologi Pengolahan Pangan | 4 | |
6. | Teknologi Fermentasi Pangan | 3 | |
7. | Metode Penelitian dan Penulisan Ilmiah | 3 | |
Total SKS | 23 | ||
V | 1. | Evaluasi Biologis Komponen Pangan * | 3 |
2. | Evaluasi sensori * | 3 | |
3. | Teknologi Pati dan Tepung | 3 | |
4. | Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa | 3 | |
5. | Sanitasi dan Keamanan Pangan | 3 | |
6. | Teknik Pengawetan dan Emerging Processing dalam Pengolahan Pangan | 3 | |
7. | MATA KULIAH PILIHAN*) | 6 | |
Total SKS | 24 | ||
VI | 1. | Pangan Fungsional | 3 |
2. | Pengemasan dan Penyimpanan Pangan | 3 | |
3. | Perancangan Pabrik | 3 | |
4. | Pengawasan Mutu, HACCP, dan Regulasi Pangan | 4 | |
5. | Pengembangan Produk Baru | 3 | |
6. | MATA KULIAH PILIHAN*) | 6 | |
Total SKS | 22 | ||
VII | 1. | Praktek Kerja Lapang | 3 |
2. | Skripsi + publikasi ilmiah | 6 | |
Total SKS | 9 | ||
Total Beban SKS yang Harus Diambil | 145 | ||
Mata Kuliah Pilihan Semester Ganjil (Semester V) | |||
1. | Teknologi Fermentasi Makanan dan Minuman | 3 | |
2. | Bioteknologi pangan | 3 | |
3. | Nanoteknologi dalam pengolahan pangan | 3 | |
4. | Hidrokoloid Pangan | 3 | |
5. | Teknologi Pengolahan Roti dan Kue | 3 | |
6. | Teknologi Pengolahan Teh, Kopi dan Kakao | 3 | |
7. | Teknologi Pengolahan Cokelat dan Kembang Gula | 3 | |
8. | Produk Pangan Halal | 3 | |
9. | Teknologi enzim dan mikrobial | 3 | |
10. | Teknologi Pengolahan Sayur dan Buah | 3 | |
SKS MK Pilihan yang ditawarkan | 30 | ||
Mata Kuliah Pilihan Semester Genap (Semester VI) | |||
1. | Technopreunership dalam Industri Pangan | 3 | |
2. | Bahan Tambahan Pangan | 3 | |
3. | Teknologi Pengalengan | 3 | |
4. | Teknik Bioproses | 3 | |
5. | Bioteknologi lingkungan | 3 | |
6. | Teknologi Pengolahan Daging dan Ikan | 3 | |
7. | Teknologi Pengolahan Lemak dan Minyak | 3 | |
8. | Teknologi Pengolahan Rempah | 3 | |
9. | Teknologi Pengolahan Susu dan Telur | 3 | |
10. | Teknologi Pengolahan Serealia, Kacang-kacangan dan Umbi-umbian | 3 | |
SKS MK Pilihan yang ditawarkan | 30 |